Kamis, 26 Januari 2017

SELAMAT, BAPAK ANTASARI AZHAR



Alhamdulillah saya turut bahagia ketika bapak Antasari Azhar ( Mantan Ketua KPK ) Pada tanggal 10 November 2016 keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat serta  mendapatkan Grasi dari Bapak Presedien. Grasi tersebut diberikan pada tanggal 16 Januari 2017. Pak Jokowi memberikan grasi maksimal, yaitu pengurangan sisa masa tahanan enam tahun dan menghapus bebas bersyarat. Dengan demikian, Bapak Antasari bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR, kepala daerah, hingga ditunjuk menteri atau pimpinan lembaga negara oleh Presiden. ( Jawa Pos 26 Januari 2016 ).

Perlu diketahui bersama Grasi berasal dari “Gratie” dalam bahasa Belanda “Granted” dalam bahasa Inggris. Yang berarti wewenang dari kepala Negara untuk memberikan pengampunan terhadap hukuman yang telah dijatuhkan oleh hakim, untuk menghapus seluruhnya, sebagianatau mengubah sifat/bentuk hukuman itu. sedangkan menurut pasal 1 Undang – undang nomor 20 Tahun 2002, yang dimaksud Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. 

Bapak AA adalah sosok yang sangat saya kagumi. Beliau adalah sosok yang garang terhadap kejahatan korupsi. Sehingga banyak kalangan dari politisi, pengusaha, serta oknum pemerintah yang membencinya. Kasus yang menjeratnya terindikasi direkayasa atau dipolitisasi. Dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada Februari 2010. Beliau dinyatakan sebagai aktor intelektual sehingga divonis 18 Tahun Penjara. Seperti inilah kondisi di Negara kita tercinta. Orang hebat, berani serta jujur dalam memberantas Korupsi tanpa pandang bulu tapi malah dibenci. Ya . .  inilah realita yang tak bisa kita pungkiri.

Pagi tadi saya melihat berita di Metro Tv yang menghadirkan langsung bapak AA, dalam percakapan tadi saya banyak mendapatkan banyak rangkuman diantaranya. Bapak AA ingin penyidik membuka kembali kasusnya, bapak AA memiliki 50% bukti untuk mengungkap kasus yang membelitnya, dalam kasus yang menjeratnya banyak kalangan politisi, pengusaha yang bermain, serta bapak AA menyindir salah satu mantan Presiden ketika beliau masih dipenjara. “Jangankan membantu, empati saja tidak”. Ucapan beliau yang terakhir ini yang membuat saya penasaran siapa sebenarnya dalang dibalik kasus Bapak AA yang terindikasi di kriminalisasi? Menarik untuk kita tunggu. Semoga dengan berjalannya waktu kasus Bapak AA dibuka kembali oleh penyidik karena menurut Bapak AA saya hanya mempunyai bukti tapi saya tidak mempunyai wewenang untuk membukanya, yang mempunyai wewenang adalah penyidik dan pihak aparat hukum lainnya. sekarang pertanyaannya beranikah pihak penyidik atau pihak aparat hukum lainnya membuka kasus ini kembali? Karena hal ini sudah menyangkut elit – elit penguasa.

Bapak Antasari Azhar, sekali lagi selamat atas grasi yang diberikan oleh presiden, semoga dengan kebebasan ini bapak bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala. Semoga dalam aktivitas yang dijalani diberikan perlindungan karena saya yakin pasti masih ada orang yang membencinya. Beliau adalah sosok pemberani dalam hal kebenaran jadi sudah barang tentu banyak yang membenci. Inilah potret suram negeriku tercinta, entah sampai kapan seperti ini? Saya doakan semoga Bapak bisa menjadi ketua KPK kembali, karena dengan bapaklah marwah KPK dihormati, disegani bahkan ditakuti. Semoga . . .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar