Alhamdulillah
saya turut bahagia ketika bapak Antasari Azhar ( Mantan Ketua KPK ) Pada
tanggal 10 November 2016 keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat
serta mendapatkan Grasi dari Bapak
Presedien. Grasi tersebut diberikan pada tanggal 16 Januari 2017. Pak Jokowi
memberikan grasi maksimal, yaitu pengurangan sisa masa tahanan enam tahun dan
menghapus bebas bersyarat. Dengan demikian, Bapak Antasari bisa mencalonkan
diri sebagai anggota DPR, kepala daerah, hingga ditunjuk menteri atau pimpinan
lembaga negara oleh Presiden. ( Jawa Pos 26 Januari 2016 ).
Perlu
diketahui bersama Grasi berasal dari “Gratie” dalam bahasa Belanda “Granted”
dalam bahasa Inggris. Yang berarti wewenang dari kepala Negara untuk memberikan
pengampunan terhadap hukuman yang telah dijatuhkan oleh hakim, untuk menghapus
seluruhnya, sebagianatau mengubah sifat/bentuk hukuman itu. sedangkan menurut
pasal 1 Undang – undang nomor 20 Tahun 2002, yang dimaksud Grasi adalah
pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan atau penghapusan pelaksanaan
pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.
Bapak
AA adalah sosok yang sangat saya kagumi. Beliau adalah sosok yang garang
terhadap kejahatan korupsi. Sehingga banyak kalangan dari politisi, pengusaha,
serta oknum pemerintah yang membencinya. Kasus yang menjeratnya terindikasi
direkayasa atau dipolitisasi. Dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada
Februari 2010. Beliau dinyatakan sebagai aktor intelektual sehingga divonis 18
Tahun Penjara. Seperti inilah kondisi di Negara kita tercinta. Orang hebat,
berani serta jujur dalam memberantas Korupsi tanpa pandang bulu tapi malah
dibenci. Ya . . inilah realita yang tak
bisa kita pungkiri.
Pagi
tadi saya melihat berita di Metro Tv yang menghadirkan langsung bapak AA, dalam
percakapan tadi saya banyak mendapatkan banyak rangkuman diantaranya. Bapak AA
ingin penyidik membuka kembali kasusnya, bapak AA memiliki 50% bukti untuk
mengungkap kasus yang membelitnya, dalam kasus yang menjeratnya banyak kalangan
politisi, pengusaha yang bermain, serta bapak AA menyindir salah satu mantan
Presiden ketika beliau masih dipenjara. “Jangankan membantu, empati saja tidak”.
Ucapan beliau yang terakhir ini yang membuat saya penasaran siapa sebenarnya
dalang dibalik kasus Bapak AA yang terindikasi di kriminalisasi? Menarik untuk
kita tunggu. Semoga dengan berjalannya waktu kasus Bapak AA dibuka kembali oleh
penyidik karena menurut Bapak AA saya hanya mempunyai bukti tapi saya tidak
mempunyai wewenang untuk membukanya, yang mempunyai wewenang adalah penyidik
dan pihak aparat hukum lainnya. sekarang pertanyaannya beranikah pihak penyidik
atau pihak aparat hukum lainnya membuka kasus ini kembali? Karena hal ini sudah
menyangkut elit – elit penguasa.
Bapak
Antasari Azhar, sekali lagi selamat atas grasi yang diberikan oleh presiden,
semoga dengan kebebasan ini bapak bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala.
Semoga dalam aktivitas yang dijalani diberikan perlindungan karena saya yakin
pasti masih ada orang yang membencinya. Beliau adalah sosok pemberani dalam hal
kebenaran jadi sudah barang tentu banyak yang membenci. Inilah potret suram
negeriku tercinta, entah sampai kapan seperti ini? Saya doakan semoga Bapak
bisa menjadi ketua KPK kembali, karena dengan bapaklah marwah KPK dihormati,
disegani bahkan ditakuti. Semoga . . .